nusakini.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mengoperasikan 161 mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE). Saat ini, mesin-mesin tersebut telah dipasang di lima wilayah kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mesin TPE yang dipasang merupakan pengadaan tahun 2016. Hingga saat ini yang sudah beroperasi berjumlah 40 mesin TPE.

"Pengoperasiannya tinggal menunggu launching saja dalam waktu dekat ini," kata Andri

Ia menambahkan, pemasangan mesin TPE ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola pemerintah daerah.

"Ada 400 titik parkir on street. Total ada 201 mesin TPE yang terpasang," tandasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah lokasi yang sudah terpasang mesin TPE di antaranya, di Jakarta Pusat meliputi Jl Agus Salim, Jl Juanda Raya, Jl Juanda III dan Jl Pecenongan. Kemudian, di Jakarta Utara yakni, Jl Pluit Sakti, Jl Sunter Paradise dan Jl Muara Karang Raya.

Selanjutnya, di Jakarta Barat yaitu, Jl Pinangsia Raya, Jl Pancoran (sisi utara), Jl Pintu Kecil, Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk. Untuk di Jakarta Selatan dipasang di Jl Raden Fatah Raya, dan Jl Tebah Raya.

Sementara, di Jakarta Timur dipasang di Jl Pegambiran/Perserikatan, Jl Balai Pustaka Raya, dan Jl Pramuka.(pr/kj/al)